Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha
Advertisement . Scroll to see content

ASN Gorontalo Dilarang Mudik selama Libur Natal dan Tahun Baru

Senin, 15 November 2021 - 17:07:00 WIB
ASN Gorontalo Dilarang Mudik selama Libur Natal dan Tahun Baru
Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

GORONTALO, iNews.id - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menegaskan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo dilarang mudik selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Surat edaran untuk itu tengah disiapkan.

“Hari ini akan disiapkan surat edaran untuk melarang ASN mudik pada libur Natal dan Tahun Baru. Saya berharap pemerintah kabupaten dan kota juga bisa menindaklanjuti di daerah masing-masing,” katanya di Gorontalo, Senin (15/11/2021).

Sesuai dengan hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dia mengatakan, pemerintah provinsi melarang ASN mudik untuk meminimalkan pergerakan warga dari satu daerah ke daerah lain pada masa libur Natal dan Tahun Baru.

Pengendalian pergerakan warga semasa libur ditujukan untuk mencegah peningkatan penularan Covid-19.

Gubernur berharap TNI, Polri, serta instansi pemerintah yang lain juga mencegah pegawainya mudik semasa libur Natal dan Tahun Baru.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut