Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 5,6 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe, Tak Berpotensi Tsunami
Advertisement . Scroll to see content

ASN di Kepulauan Sangihe Diingatkan Tak Mudik saat Lebaran

Minggu, 09 Mei 2021 - 07:39:00 WIB
ASN di Kepulauan Sangihe Diingatkan Tak Mudik saat Lebaran
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah, Steven Lawendatu. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Larangan bepergian atau mudik bagi ASN kecuali dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan yang bersifat penting dan memperoleh persetujuan tertulis dari kepala perangkat daerah.

"Apabila ada ASN yang melanggar larangan mudik ini, kepada yang bersangkutan akan diberi hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN dan PP nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," ujarnya.

Kepala perangkat daerah kata dia diminta melakukan langkah-langkah yang diperlukan dan penegakan disiplin terhadap semua pegawai.

"Selain dilarang untuk mudik, setiap ASN juga diminta menjadi contoh alam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerja dan di masyarakat serta tempat tinggal," katanya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut