Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Kejaksaan di Maluku Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan
Advertisement . Scroll to see content

Aparat Hukum di Minahasa Tenggara Awasi Ketat Penyaluran Bantuan untuk Masyarakat 

Kamis, 24 Februari 2022 - 09:06:00 WIB
Aparat Hukum di Minahasa Tenggara Awasi Ketat Penyaluran Bantuan untuk Masyarakat 
Penyaluran bantuan pemerintah di Minahasa Tenggara diawasi oleh aparat penegak hukum. (Foto: Antara/Dokumen Pribadi)
Advertisement . Scroll to see content

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara melibatkan aparat penegak hukum untuk mengawasi penyaluran  bantuan kepada masyarakat. Pengawasan diperlukan guna menghindari penyelewengan.

"Kami sudah bekerja sama dengan aparat penegak hukum baik kejaksaan maupun kepolisian untuk ikut serta mengawasi proses penyaluran bantuan, apalagi itu bantuan khusus Covid-19," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara David Lalandos di Ratahan, Rabu (23/2/2022).

David mengungkapkan, keterlibatan kedua aparat hukum ini untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dalam penyaluran bantuan dari pemerintah tersebut.

"Jadi untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan atau penyelewengan bantuan ini, maka aparat hukum akan melakukan pengawasan secara ketat," katanya.

Menurut David, data masyarakat yang akan menjadi penerima bantuan ini segera diserahkan kepada pihak kejaksaan maupun kepolisian.

"Nama-nama yang menjadi penerima akan diberikan kepada penegak hukum. Jadi instansi terkait atau pemerintah desa yang bertanggung jawab dengan pemberian bantuan ini agar jangan melakukan penyalahgunaan," ujarnya.

Dia juga menambahkan, pihak inspektorat akan langsung melakukan pengawasan untuk membantu kerja kejaksaan maupun kepolisian.

David juga meminta agar masyarakat ikut mengawasi proses penyaluran bantuan tersebut, dan segera melaporkan jika ada penyalahgunaan.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut