Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 9 Remaja Diduga Serang Polisi di Eks MTQ Kendari Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Ancam Bunuh dan Rusak Rumah Warga, Pria Maesa Ini Ditangkap di Sangihe

Senin, 08 November 2021 - 16:54:00 WIB
Ancam Bunuh dan Rusak Rumah Warga, Pria Maesa Ini Ditangkap di Sangihe
ARU (19) diamankan tim gabungan.(Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

BITUNG, iNews.id – Warga Pateten Tiga, Maesa, Bitung inisial ARU (19), diamankan tim gabungan Polres Bitung, Polsek Maesa serta Polres Kepulauan Sangihe, Sabtu (06/11/2021) malam. Dia melarikan diri usai melakukan perusakanpengancaman dengan senjata tajam (sajam).

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan pelaku sempat melarikan diri kemudian ditangkap tim gabungan kepolisian di wilayah Santiago, Tahuna Barat, Sangihe.

“Pelaku beraksi di dua TKP di wilayah Maesa yaitu, rumah warga Pateten Tiga dan Jalan Tinombala, pada Senin (01/11) pagi,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (08/11/2021) siang.

Kejadian pertama, lanjutnya, di Pateten Tiga Lingkungan II RT 10, sekitar pukul 07.00 WITA. Pelaku dalam keadaan mabuk sambil membawa sajam mendatangi rumah korban bernama Fadli Badarab (45).

“Pelaku awalnya mencari seseorang untuk balas dendam, namun tidak bertemu. Kemudian datang ke rumah Fadli Badarab dan mengancam akan membunuh korban,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut