Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kelelahan Menunggu Lama, Ibu di Cilegon Pingsan saat Antre Bansos
Advertisement . Scroll to see content

8 Bansos Akan Cair Bulan Ini, Cek Apa Saja

Senin, 04 Oktober 2021 - 18:40:00 WIB
8 Bansos Akan Cair Bulan Ini, Cek Apa Saja
Ada 8 bansos yang akan cair di Oktober 2021.(Foto: dok.)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun syarat penerima BSU, yakni Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021, mempunyai gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Jika bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5juta maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. 

Selain itu, bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah, diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK.

5. Subsidi Listrik

Bansos lain yang cair Oktober ini, yakni diskon listrik kepada pelanggan listrik PLN kelompok rumah tangga 450-900 VA, bisnis, dan industri kecil. Selain itu, juga pembebasan biaya beban atau abonemen serta pembebasan ketentuan rekening minimum 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial. 

Adapun diskon listrik PLN untuk pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil dengan daya listrik 450 VA mendapat diskon listrik 50 persen dengan maksimal penggunaaan selama 720 jam menyala. Sedangkan bagi kelompok pelanggan listrik daya 900 VA bersubsidi mendapat diskon 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam menyala. 

6. Bantuan Kuota Internet

Bantuan kuota internet diberikan untuk mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh kepada 26,8 juta siswa dan tenaga pengajar dari berbagai jenjang pendidikan. Untuk peserta didik jenjang PAUD akan menerima kuota internet 7 GB setiap bulan, peserta didik jenjang pendidikan SD dan menenhan menerima 10 GB per bulan. Sedangkan pendidik jenjang PAUD, pendidikan dasar dan menengah menerima kuota 12 GB per bulan, sementara dosen dan mahasiswa mendapat 15 GB per bulan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut