6.000 Tenaga Kesehatan di Gorontalo Sudah Divaksin Covid-19
Namun dalam juknis yang sudah direvisi Kemenkes, bahwa yang pernah terkonfirmasi Covid-19 bisa divaksin, sepanjang sudah tiga bulan dianyatakan negatif.
Demikian halnya ibu menyusui juga bisa mendapatkan vaksin, serta yang memiliki penyakit penyerta dibolehkan selama yang bersangkutan tidak sedang sakit.
Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba meninjau pelaksanaan vaksin Covid-19 untuk nakes di Dinkes Provinsi Gorontalo.
Ia mengapresiasi tenaga kesehatan yang siap divaksinasi.
Darda berharap vaksinasi ini berjalan baik dan lancar sesuai protokol kesehatan.
“Bapak ibu nakes ini yang terdepan, bagaimana mungkin yang terdepan tapi belum dilengkapi dengan tentara yang lebih kuat. Memang vaksin bukan obat, tapi meningkatkan imun yang ada di dalam tubuh,” ujarnya.
Editor: Cahya Sumirat