Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

6 Pemuda Pelaku Penganiayaan di Minahasa Ini Diringkus Polres Tomohon

Senin, 17 Januari 2022 - 14:31:00 WIB
6 Pemuda Pelaku Penganiayaan di Minahasa Ini Diringkus Polres Tomohon
Para tersangka yang kesemuanya berdomilisi di Desa Tounelet Jaga 3, yaitu BM (18), AK (25), AK (23), KT (21), NL (28) dan AL (26), berhasil diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon.(Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

Peristiwa penganiayaan ini kemudian dilaporkan korban yang berdomisili di Desa Tounelet Jaga 2, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/01/I/2022/Sek Sonder tanggal 16 Januari 2022.

Para tersangka yang kesemuanya berdomilisi di Desa Tounelet Jaga 3, yaitu BM (18), AK (25), AK (23), KT (21), NL (28) dan AL (26), berhasil diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon.

“Para pemuda yang diduga melakukan penganiayaan ini sudah diamankan pada hari Minggu, 16 Januari 2022 sekitar pukul 13.00 Wita, dibeberapa tempat yang ada di seputaran Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa dan sudah diserahkan ke Mako Polsek Sonder untuk proses hukum lanjut," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut