4 Jabatan di Pemprov Gorontalo Belum Terisi, Ini Alasannya
GORONTALO, iNews.id - Empat jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo belum terisi. Padahal pelantikan 28 pejabat oleh Penjabat Gubernur Hamka Hendra Noer di aula Rumah Jabatan Gubernur telah dilaksanakan.
"Empat jabatan perangkat daerah ini masih kosong setelah rotasi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dilakukan Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer, yaitu jabatan kepala dinas kesehatan, biro hukum, dinas penanaman modal dan PTSP serta kepala dinas tenaga kerja dan ESDM," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, Zukri Surotinojo, Jumat (20/1/2023).
Ia menjelaskan kekosongan pejabat di empat organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut, disebabkan pejabat sebelumnya dilantik di OPD lain.
Ada juga yang dilantik ulang di tempat yang sama karena perubahan nomenklatur.
"Pengisian jabatan yang dilakukan kali ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Daerah. Terdapat beberapa perubahan struktur OPD. Ada yang dipisah, ada yang dilebur dan ada juga yang belum terisi," kata Zukri.
Beberapa OPD yang mengalami pemisahan yaitu, dinas pendidikan dan kebudayaan pisah dengan dinas pemuda dan olahraga.