Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

34 WNI Korban Perdagangan Orang di Kamboja, Direkrut Warga Malaysia Dijanjikan Gaji Tinggi

Jumat, 16 Desember 2022 - 11:20:00 WIB
34 WNI Korban Perdagangan Orang di Kamboja, Direkrut Warga Malaysia Dijanjikan Gaji Tinggi
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Sebanyak 34 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja direkrut oleh warga negara Malaysia. Mereka diiming-imingi atau dijanjikan akan dipekerjakan dengan gaji tinggi.

Namun setelah bekerja selama beberapa bulan, ternyata mereka mendapat gaji yang tidak sesuai dengan iming-iming atau tawaran pada saat mereka akan dipekerjakan.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan karena tidak sesuai dengan gaji yang dijanjikan oleh perekrut, mereka kemudian meminta untuk berhenti bekerja dari pihak pengelola namun tidak diperkenankan.

"Kemudian mereka hanya ditempatkan di ruangan atau rumah milik pengelola. Kemungkinan besar mereka tidak diizinkan (untuk berhenti bekerja) karena biaya yang cukup besar pada saat mendatangkan beberapa WNI ini," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (15/12/2022).

Mereka kemudian berusaha untuk menghubungi pihak KBRI di Kamboja, sehingga pihak KBRI berkoordinasi dengan pihak kepolisian Kamboja yang ada di Phnom Penh.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut