2 Pria Masuk Kamar lalu Curi HP, Ditangkap Polisi di Parkiran Pusat Kota Bitung
BITUNG, iNews.id – Tim Resmob Polsek Matuari dan Polsek Maesa mengamankan dua orang pria terduga pelaku pencurianhandphone (HP) di Lingkungan II Sagerat, Matuari, Bitung, Minggu (10/7/2022) dini hari. Kedua terduga pelaku masing-masing inisial YM (44), warga Maesa, dan SM (28), warga Aertembaga, Bitung.
“Keduanya ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Kota Bitung, pada Senin (1/8) malam,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (2/8/2022) siang, di Mapolda Sulut.
Keduanya diduga kuat mencuri dua buah handphone milik Rusman (42), warga Lingkungan II Sagerat, sekitar pukul 04:00 WITA.
“Korban saat itu sedang tidur di kamar indekosnya. Kedua terduga pelaku masuk ke kamar lalu mencuri dua buah handphone milik korban yang diletakkan di atas meja,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Begitu bangun pada pagi harinya, korban mendapati kedua handphone-nya telah raib hingga mengalami kerugian sekitar Rp5,9 juta. Korban kemudian melapor ke Polsek Matuari, beberapa saat usai kejadian.