Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemuda di Pati Nekat Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Merantau
Advertisement . Scroll to see content

2  Pemuda Sindikat Curanmor di Beberapa Wilayah Ditangkap Polisi, Beraksi di 14 Lokasi 

Rabu, 24 Maret 2021 - 07:42:00 WIB
2  Pemuda Sindikat Curanmor di Beberapa Wilayah Ditangkap Polisi, Beraksi di 14 Lokasi 
Tersangka curanmor dibekuk aparat kepolisian. (Foto: Dok. Humas) 
Advertisement . Scroll to see content

AIRMADIDI, iNews.id –  Sindikat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di empat wilayah yakni Minahasa Utara (Minut), Tomohon, Minahasa dan Kota Manado berhasil diungkap. Timsus Waruga Polres Minut menangkap pelaku RG Alias Ridel (22) dan SK alias Stef (23).

RG merupakan pemuda asal Desa Tetey, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minut dan penadah SK Alias Stef, warga Desa Lapi Jaga III, Kecamatan Tareran Minsel  ditangkap sekitar pukul 13.00 Wita pada Selasa (23/3/2020).

Penangkapan berdasar Laporan Polisi : LP/152/III/2021/Res – Minut tanggal 22 Maret 2021 Perihal Pencurian Sepeda Motor.

“Untuk itu, anggota Timsus Waruga Polres Minahasa Utara melakukan penyelidikan tentang kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Minahasa Utara yang saat ini sudah sangat marak," kata Katimsus Bobby Lakaoni, Rabu (24/3/2021).

Kata Lakaoni, pada saat anggota Timsus Waruga Polres Minut melakukan penyelidikan, anggota timsus mendapati informasi tentang sindikat curanmor di wilayah Minut, Tomohon, Minahasa dan Kota Manado.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut