Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

2 Pemuda di Manado Ditangkap Polisi saat Akan Edarkan 8.000 Butir Trihexyphenidyl

Minggu, 13 Maret 2022 - 13:31:00 WIB
2 Pemuda di Manado Ditangkap Polisi saat Akan Edarkan 8.000 Butir Trihexyphenidyl
Ribuan butir barang bukti Trihexyphenidyl siap edar. (Foto: Humas)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Satres NarkobaPolresta Manado menangkap dua pelaku yang berencana mengedarkan 8.000 butir Trihexyphenidyl. Penangkapan dilakukan polisi berkat laporan masyarakat.

"Tertangkapnya kedua pelaku IM (31) dan YO (24) adalah laporan dari masyarakat sekitar yang mengetahui para pelaku akan mengedarkan obat keras Trihexyphenidyl di wilayahnya," kata Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Sabtu (12/3/2022).

Diketahui pelaku berinisial YO (24) warga kelurahan Wangurer Utara, Kecamatan Madidir, Kota Bitung menyimpan 6.000 butir Trihexyphenidyl. Kemudian IM (31) warga kelurahan Singkil satu, Kecamatan Singkil Kota Manado menyimpan 2.000 butir Trihexyphenidyl.

Setelah mendapat informasi dari masyarakat sekitar, Tim Satres Narkoba Polresta Manado merespons informasi tersebut dan langsung menuju TKP pertama di tempat kos di Malalayang dan menangkap pelaku YO (24) dan barang bukti yang disimpan di dapur kos sebanyak 6.000 butir Trihexyphenidyl.

"Barang tersebut siap untuk diedarkan dan TKP kedua diwilayah Kombos Timur dan menangkap pelaku IM (31) dan barang bukti sebanyak 2000 butir Trihexyphenidyl," kata Kasat Narkoba.

Sugeng juga mengimbau kepada masyarakat jangan takut untuk  memberikan informasi atas peredaran obat keras atau obat terlarang di wilayahnya. 

"Saya berterima kasih kepada masyarakat yang membantu kinerja kami untuk memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang, karena Narkoba adalah musuh kita bersama," ujar Sugeng Wahyudi.

Setelah ditangkap pelaku dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan barang bukti di bawah ke Mapolresta Manado.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut