2 Pelaku Spesialis Pencuri Ayam Dibekuk Polisi saat Sembunyi di Rumah Kos Manado
Setelah menerima laporan tersebut, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dan pengembangan.
“Hasil kerja keras tim akhirnya berhasil menangkap dua pelaku, yang mengaku melakukan pencurian karena motif ekonomi. Barang bukti sudah mereka jual ke wilayah Kotamobagu,” katanya.
Selanjutnya Tim Opsnal bersama pelaku pun menuju Kotamobagu untuk mencari barang bukti.
“Barang bukti berjumlah delapan ekor ayam Filipina super senilai Rp98 juta akhirnya bisa diamankan. Namun dalam upaya pencarian barang bukti, kedua pelaku sempat melarikan diri dan dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kedua pelaku yang merupakan spesialis pencuri ayam lintas kabupaten dan kota ini pun mengaku juga melakukan pencurian ayam pada hari Selasa (21/2/2023) di Kelurahan Pandu, Kecamatan Molas, Manado.
“Namun saat itu aksinya dipergoki oleh masyarakat, sehingga masyarakat yang ada di Kelurahan Pandu langsung mengejar pelaku. Saat itu kendaraan bermotor roda dua yang digunakan pelaku ketinggalan di lokasi dan dibakar oleh masyarakat,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat