164 Napi di Rutan Manado Terima Remisi HUT RI
Senin, 17 Agustus 2020 - 22:51:00 WIB
Acara penyerahan remisi tersebut sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karna pembacaan SK remisi dilakukan secara daring oleh Menkumham Yasona Laoli langsung dari Lapas Kelas IIA, Mataram Nusa Tenggara Barat.
Kepala Rutan Kelas IIA Manado Yuseph Antonius mengatakan narapidana yang mendapat remisi sebanyak 164 orang yang terdiri dari narapidana korupsi, narapidana narkoba dan narapidana umum.
"Remisi yang diberikan kepada narapidana Ada beberapa masa waktu yakni, 3 bulan, 5 bulan dan juga 6 bulan," kata Yuseph Antonius.
Hadir dalam kesempatan tersebut, sejumlah jajaran pejabat di lingkup Pemkot Manado diantaranya Sekda Micler Lakat dan jajaran Forkopimda Kota Manado.
Editor: Arther Loupatty