Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 3,9 Guncang Ratahan Minahasa Tenggara
Advertisement . Scroll to see content

139 CPNS Minahasa Tenggara Dilarang Pindah Tugas ke Daerah Lain

Senin, 01 Februari 2021 - 20:33:00 WIB
139 CPNS Minahasa Tenggara Dilarang Pindah Tugas ke Daerah Lain
CPNS tmenandatangani pernyataan untuk bertugas minimal 10 tahun di Minahasa Tenggara dan tidak mengajukan usulan pindah tugas. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Wakil Bupati Minahasa Tenggara Joke Legi melarang 139 calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang baru diangkat mengajukan pindah tugas ke daerah lain. Surat pernyataan pun ditandatangani CPNS.

"Kami melarang 139 CPNS yang baru direkrut ini untuk mengajukan permohonan pindah tugas ke daerah lain," kata Wakil Bupati Minahasa Tenggara Joke Legi di Ratahan, Senin (1/2/2021).

Menurut dia, CPNS tersebut sudah menandatangani pernyataan untuk bertugas minimal 10 tahun di Minahasa Tenggara dan tidak mengajukan usulan pindah tugas.

"Jika melanggar pernyataan tersebut, CPNS ini siap untuk diberhentikan dari pegawai negeri," ujarnya.

Pemerintah kabupaten kata dia, akan terus mengevaluasi kinerja dari seluruh CPNS dalam melaksanakan tugas di setiap instansi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut