11.105 Perangkat Desa di Sulut Kecipratan Subisidi Upah Rp600.000 per Bulan
MANADO, iNews.id - Sebanyak 11.105 perangkat desa dan kelurahan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kecipratan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang disalurkan BPJS Ketenagakerjaan. Mereka akan mendapat Rp600.000 per bulan dengan total bantuan Rp2,4 juta hingga akhir tahun.
"Semua aparatur desa di Sulut yang terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan akan mendapat BSU sebesar Rp600.000 per bulan sejak September hingga Desember 2020," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado Hendrayanto, Sabtu (29/8/2020).
Dia mengatakan, dari 15 kabupaten/kota di Sulut, sembilan daerah telah mendaftarkan aparat desa sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mereka terlindungi Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Semuanya dibayarkan melalui APBD kabupaten kota masing-masing. Saat pandemi ini, mereka yang terdaftar akan mendapatkan subsidi upah dari pemerintah," katanya.
Dia mengatakan Kota Tomohon telah mendaftarkan perangkat desa sebanyak 857 pekerja, Kota Bitung 1.269, Kotamobagu 207, Minahasa 4.105, Mitra 2.059, Bolmong 663, Bolmut 242, Boltim 456 dan Bolsel 1.247.