Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bandung Geger! Bayi Baru Lahir Nyaris Diculik Oknum Perawat Rumah Sakit
Advertisement . Scroll to see content

11 Kabupaten dan Kota di Sulut Teken MoU Perlindungan Pekerja Migran, Ini Keuntungannya

Rabu, 20 Juli 2022 - 12:06:00 WIB
11 Kabupaten dan Kota di Sulut Teken MoU Perlindungan Pekerja Migran, Ini Keuntungannya
Gubernur Sulut Olly Dondokambey.(Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Ada 11 kabupaten dan kota di Sulawesi Utara (Sulut) yang telah menandatangani nota kesepahaman terkait perlindunganpekerja migran. Kerja sama ini penting untuk melindungi pekerja migran.

"Dari 15 kabupaten dan kota, ada 11 yang sudah menandatangani MoU dengan BP2MI sebagai bentuk pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 pasal 40, 41, 42 yang intinya Pelindungan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Keluarga," ujar Gubernur Sulut  Olly Dondokambey, Selasa (19/7/2022).

Gubernur mengapresiasi BP2MI Sulut yang selama ini terus bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, pemerintah daerah kabupaten dan kota terkait CPMI, PMI dan keluarga termasuk fasilitas layanan kesehatan.

Menurut politikus PDIP tersebut, PMI harus dilindungi dari perdagangan manusia, perbudakan dan kerja paksa.

Lebih dari itu, PMI harus dilindungi agar tidak menjadi korban kekerasan, kesewenang-wenangan, dan perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut