109 Pasangan di Bitung Ikut Program Kawin Massal
Program kawin massal Pemerintah Kota Bitung, bertujuan agar masyarakat yang selama hidup bersama belum sah secara agama dan negara menjadi sah dan dapat memiliki dokumen kependudukan berupa akte perkawinan, KK, dan KTP.
"Sehingga dapat mengakses seluruh layanan pemerintah dengan mudah," katanya.
Diketahui, jumlah pasangan peserta kawin massal ini adalah 109 pasangan, yang sudah melaksanakan pemberkatan nikah di beberapa gereja di Kota Bitung, juga akad nikah yang diadakan di ruang S H Sarundajang Kantor Wali Kota Bitung.
Hadir juga dalam kegiatan kawin massal Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Bitung Forsman F T Dandels,Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung, Euginie N Mantiri, Staf khusus yang membidangi, TP3 Sepakat yang membidangi.
Editor: Cahya Sumirat