Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kredit Perumahan Tersendat, Perindo Bali Desak Evaluasi Kebijakan Perbankan
Advertisement . Scroll to see content

100 Pelaku Usaha Gorontalo Ikuti Bimtek Perizinan Usaha Terintegrasi

Senin, 12 April 2021 - 08:28:00 WIB
100 Pelaku Usaha Gorontalo Ikuti Bimtek Perizinan Usaha Terintegrasi
Sekda Kabupaten Gorontalo, Hadijah U Tayeb memberikan sambutan pada Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Online.(Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Wadah interaksi antara Pemerintah sebagai pemberi layanan perizinan pelaku usaha dan menerima layanan perizinan," katanya.

Sementara Sekretaris Dinas DPM-PTSP Eman Kadir menjelaskan, perizinan berusaha terintegrasi secara online Atau Online Single Submission (OSS) merupakan perizinan diterbitkan oleh lembaga OSS untuk kepala daerah kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik terintegrasi.

"Kami menyadari bahwa setiap implementasi kebijakan baru perlu dilakukan langkah – langkah koordinatif bagi kelancaran investasi dilakukan oleh pelaku usaha," kata dia.

Dengan demikian pihaknya akan terus berkomitmen membangun dan menyediakan aksesibilitas layanan perizinan memadai ke semua pelaku usaha secara adil, transparan dan akuntabel, serta menjamin terciptanya kepastian hukum dengan mengutamakan ketentuan peraturan yang berlaku.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut