Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa Polda Sulut, Kasus Apa?
Advertisement . Scroll to see content

10 Kabupaten Kota di Sulut Terapkan PPKM Mikro Mulai 5-18 Juli

Selasa, 06 Juli 2021 - 13:43:00 WIB
10 Kabupaten Kota di Sulut Terapkan PPKM Mikro Mulai 5-18 Juli
Sebaran Covid-19 di Sulut. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id – Sebanyak 10 kabupaten/kota di Sulawesi Utara (Sulut) diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Penerapan ini menyusul terjadinya peningkatan kasus positif Covid-19.

Ke-10 kota tersebut yakni  Kota Manado, Kota Tomohon, Kota Bitung, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kota Kotamobagu, Kabupaten Minahasa Utara dan Kabupaten Minahasa Selatan.

Guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 yang akhir-akhir ini mengalami peningkatan di Sulut, Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengeluarkan Surat Edaran (SE) NOMOR: 440/21.41so /Sekr-Dinkes tentang antisipasi peningkatan kasus Covid-19 di Sulut.

"Ini sesuai kondisi epidemiologi di Provinsi Sulawesi Utara, wilayah kabupaten/kota yang ditetapkan level kewaspadaan (risiko sedang menuju risiko tinggi)," kata Gubernur Olly, Selasa (6/7/2021).

Surat edaran tersebut mulai berlaku sejak tanggal 5 Juli 2021 sampai dengan 18 Juli 2021.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut