Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Kemasan Camilan, 3 Kurir Ditangkap di Halte Bus Makassar
Advertisement . Scroll to see content

Waspada Corona, KPU Makassar Tunda Tahapan Pilkada 2020

Minggu, 22 Maret 2020 - 17:44:00 WIB
Waspada Corona, KPU Makassar Tunda Tahapan Pilkada 2020
Ilustrasi Pilkada serentak 2020 (Dok/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menunda pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 23 September 2020. Penundaan ini dilakukan atas keputusan KPU pusat terkait pandemi virus corona atau Covid-19.

"Penundaan beberapa tahapan akan kami lakukan, termasuk mengomunikasikannya dengan penyelenggara ad hoc dan Bawaslu," ujar Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar, Minggu (22/3/2020).

Gunawan menambahkan, penundaan tersebut diputuskan berdasarkan pertimbangan. Salah satunya karena wabah virus corona sudah menjangkiti beberapa daerah di Indonesia.

Selain itu, kata Gunawan, keputusan penundaan tersebut tentu akan menghambat sebagian proses tahapan. Kendati demikian, pihaknya tetap mengikuti instruksi dari KPU Pusat soal penundaan pilkada serentak tersebut.

"Yah namanya ditunda pasti ada yang terhambat. Tapi kami mesti melihat hal yang lebih prioritas. Kemanusiaan dan keselamatan kita bersama jauh lebih penting," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut