Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banyumas Geger! Nenek dan Gadis Muda Ditemukan Tewas Mengenaskan Dalam Rumah
Advertisement . Scroll to see content

Warga Perumahan Elite di Makassar Tewas dalam Posisi Sujud, Diduga Sudah 5 Hari

Sabtu, 19 September 2020 - 10:14:00 WIB
Warga Perumahan Elite di Makassar Tewas dalam Posisi Sujud, Diduga Sudah 5 Hari
Polisi saat evakuasi mayat di perumahan elite dekat Helmin Residence di Jalan Hertasning Baru, Makassar. (Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa)
Advertisement . Scroll to see content

"Katanya penyakit malaria, karena dulu sempat lama di Papua. Mungkin sering kambuh juga, itu kata adiknya (Irfandi)," ucapnya.

Sementara itu, Koordinator Tim Forensik Dokpol Biddokes Polda Sulsel Bripka Sultan mengatakan, belum bisa memastikan penyebab pasti kematian korban. Perlu ada pemeriksaan medis lanjutan, apalagi kondisi mayat sudah mengalami pembusukan.

"Diperkirakan sudah lima hari. Makanya kami tidak bisa pastikan (penyebab kematian) karena jenazah sudah mengalami pembusukan lanjutan. Kami mau bawa ke ruang instalasi Forensik Biddokkes Polda Sulsel. Sembari menunggu persetujuan keluarga melalui penyidik Polsek," kata Sultan.

Hasil olah TKP di dalam rumah, semuanya dalam keadaan terkunci, pintu dan beberapa jendela tertutup rapat. Barang-barang juga tidak ada yang bergeser.

"Kalau barang bukti sudah kami serahkan ke tim penyidik yakni handphone dan ada obat tadi sejenis obat alergi," tuturnya.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtcahyana mengaku masih mendalami kematian korban, anggota di lapangan sudah mensterilkan TKP dengan memasang garis polisi.

"Untuk penyelidikan lanjutan kami masih koordinasi dengan keluarga, termasuk persetujuan penanganan otopsi, sebagai rangkaian penyelidikan," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut