Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 3,9 Guncang Luwu Utara, Terasa hingga Poso
Advertisement . Scroll to see content

Warga di Makassar Harus Panjat Tembok 2 Meter untuk Keluar Rumah karena Akses Jalan Ditutup

Jumat, 04 Februari 2022 - 17:42:00 WIB
Warga di Makassar Harus Panjat Tembok 2 Meter untuk Keluar Rumah karena Akses Jalan Ditutup
Ilustrasi penutupan jalan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Makassar, iNews.id- Warga di Jalan Toddopuli Raya Timur, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan harus memanjat tembok setinggi 2 meter untuk keluar rumah. Hal ini dikarenakan akses jalan utama ditutup pemilik lahan dengan menggunakan pagar besi.

Di lokasi tersebut terdapat tiga rumah yang dihuni empat kepala keluarga yang terdiri dari 17 jiwa. Penutupan akses jalan tersebut sudah terjadi selama lebih dari dua tahun.

“Kasian itu anak-anak yang mau pergi mengaji, sekolah, harus memanjat tembok sekitar hampir 2 meter. Kalau hujan itu licin temboknya,” ungkap salah satu warga yang terisolir Rasman Magrib, Jumat (4/2/2022).

Warga pun membuat tangga dan tumpukan kayu agar bisa melewati pagar tembok 2 meter tersebut. Menurut Rasman, dirinya sempat meminta agar lahan tersebut tidak ditutup. Namun pemilik lahan jika ingin dibuka maka harus menyewa.

“Kalau mau lewat sini silahkan sewa.,” ujar Rasman menirukan pemilik lahan.

Lurah Borong Muh. Yahya mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak DPRD. Dia mengaku miris dengan kondisi ini dan meminta maaf tidak melakukan penanganan dengan cepat. Dia pun berjanji akan segera menuntaskan persoalan ini.

“Dan insyalah kami akan melakukan percepatan memberikan bantuan segera untuk akses jalan,” ungkapnya. 

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut