Wanita Pemandu Lagu di Wajo Sulsel Dibacok Pacar Gara-Gara Dekat dengan Pria Lain
Sabtu, 14 Desember 2019 - 13:25:00 WIB
Pelaku Fadli menganiaya korban menggunakan botol beling bekas minuman bir. Pecahan botol tersebut dipakai untuk membacok tangan dan kaki korban hingga Mirnawari terkapar bersimbah darah.
"Pelaku membacok korban dengan pecahan botol beling," ujar dia.
Kini pemuda asal Sengkang, Kabupaten Wajo ini ditahan polisi. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 354 ayat 1 juncto pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal