Viral Video Perundungan Siswi SMP di Makassar Disebut Hanya Konten, Ini Kata Polisi
Menurutnya, bila dalam proses penyelidikan ditemukan perbuatan yang mengarah ke tindak pidana, maka status terlapor akan ditingkatkan. Terlapor dalam kasus berinisial PA yang masih berusia 13 tahun.
"Tapi tidak menutup kemungkinan ada yang turut membantu dan turut andil. Korbannya inisial AI," ucapnya.
Sementara itu, Ayah korban, Andi Idris mengaku kecewa dengan pernyataan Kadis Pendidikan Makassar, Muhyiddin yang menyebut penganiayaan anaknya hanya sebatas konten.
"Kami sangat kecewa dengan statemen Kadis Pendidikan ini sebuah konten. Putri kami yang mengalami kekerasan dan ini faktanya," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin menyampaikan kejadian itu hanya kesalahpahaman karena persoalan perebutan dan pembuatan konten. Disdik bahkan telah memediasi persoalan ini dengan mempertemukan orang tua masing-masing pelajar bersama pihak sekolah.