Viral Video Hajatan Langgar Prokes, Pemkot Parepare Panggil Pemilik Acara
Rabu, 09 Februari 2022 - 17:11:00 WIB
“Di parepare tidak boleh ada kegiatan malam, keramaian. Kita lihat di sini acaranya berlangsung di malam hari. Kemudian keramaiannya sepertinya adalah kegiatan perkawinan. Di Parepare yang boleh itu kegiatan keagamana. Itu pun dengan prokes ketat. Selain itu tidak boleh,” paparnya.
Selain melanggar prokes, hajatan tersebut juga menyuguhkan tampilan goyangan erotis oleh biduan yang menghibur tamu undangan.
Sementara itu jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kota Parepare saat ini mencapai 14 orang, 1 di antaranya meninggal dunia.
Editor: Dita Angga Rusiana