Viral, Suara Tidak Sah Mendominasi 3 Pilkades di Luwu
Sabtu, 02 April 2022 - 10:30:00 WIB
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu, Bustam mengatakan bahwa banyaknya suara tidak sah disebabkan kesalahan panitia pemungutan suara tingkat desa.
“Penyebabnya adalah sata pemebrian kertas suara kepada masyarakat tidak buka total. Kami sudah bintek ke panitia,” ujarnya.
Dia juga mengatakan banyaknya suara tidak sah tak berpengaruh pada hasil pilkades.
“Legitimasi bisa dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Seperti diketahui pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Luwu pada kamis (24/3/2022) diikuti 261 calon di 91 desa yang ada di 21 kecamatan.
Editor: Dita Angga Rusiana