Viral Istri Selingkuh dengan 300 Pria, Ini Hukuman dalam Islam bagi Perempuan Hobi Berzina
Aksi Zhang ini masuk dalam kategori dosa besar dalam agama Islam. Apalagi dia berstatus sebagai seorang istri atau telah menikah.
Bagi mereka yang sudah menikah dan melakukan zina, jumhur ulama berpendapat wajib dihukum rajam. Mirisnya, imbas perbuatan tercela ini juga bisa sampai dirasakan warga di sekitarnya.
Rasulullah Muhammad shallallahu alaihi wa sallam pernah menyebut bahwa zina dapat menimbulkan berbagai bencana dan penyakit.
"Tidaklah perbuatan keji (zina) dilakukan pada suatu masyarakat dengan terang-terangan, kecuali akan tersebar wabah penyakit tho'un dan penyakit-penyakit lainnya yang tidak ada pada orang-orang dahulu yang telah lewat." (HR Ibnu Majah).
Hukuman ini barulah di dunia. Allah subhanahu wa ta'ala tentu sudah menyiapkan azab yang lebih perih lagi bagi para pezina di akhirat bila pelakunya belum bertaubat. Wallahu a'lam.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal