Viral Crazy Rich Makassar Gonzalo Algazali Ditipu Calo Akpol hingga Rp4,9 Miliar
"Gonzalo pulang menangis. Bilang mereka semua telah menipu. Dia juga dipaksa bohong bilang kepada keluaraganya telah makan siang dengan Kapolri. Anak kami ini dibodoh-bodohi," kata Hj Sherly, tante korban.
Dalam perkara ini, keluarga sudah melapor ke Polrestabes Makassar. Polisi pun telah menangani kasusnya dan menangkap pelaku AFR.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan sudah menerima laporan tersebut pada awal September.
"Untuk pelaku AFT sudah kami tetapkan tersangka dan ditahan. Saat ini tersangka baru satu orang," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.
"Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya dalam sindikat penipuan ini," ucapnya.
Editor: Donald Karouw