Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengeroyokan Maut di Taman Bunga Pematangsiantar, 2 Orang Ditangkap 4 Diburu
Advertisement . Scroll to see content

Viral 8 Pemuda Keroyok dan Gondol HP Sopir Taksi Online di Makassar, Kini Meringkuk di Sel

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 12:29:00 WIB
Viral 8 Pemuda Keroyok dan Gondol HP Sopir Taksi Online di Makassar, Kini Meringkuk di Sel
Sebanyak delapan pemuda di Makassar ditangkap polisi karena diduga telah mengeroyok dan menggondol HP milik sopir taksi online. (Foto: Muhammad Nur Bone)
Advertisement . Scroll to see content

"Setelah menangkap para terduga pelaku, polisi juga kini telah menyita barang bukti HP milik korban yang dibegal," kata Alimuddin.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para terduga pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan dan pengerusakan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut