Upacara Adat Rambu Solo, Ritual Pemakaman Unik dan Termahal Suku Toraja
Sementara masyarakat di daerah selatan (dataran rendah) menyebut penduduk yang tinggal di daerah utara ini sebagai "Riaja", merujuk pada “Orang yang mendiami daerah pegunungan”. Toraja Utara merupakan pemekaran pemekaran dari Kabupaten Tana Toraja, yang resmi berdiri sejak 26 November 2008. Kabupaten ini beribukotakan Rantepao, yang berjarak ± 329 km dari Makassar dan dapat ditempuh melalui perjalanan darat sepanjang 329 km ke arah utara.

Masyarakat Toraja sangat memegang teguh adat istiadat mereka, apabila melanggar kebiasaan maka disebut pantangan. Hal tersebut membuat penduduk selalu melaksanakan upacara kematian adat Rambu Solo.
Rambu Solo / Aluk Rampe Matampu merupakan rangkaian upacara yang menyangkut kematian dan pemakaman manusia. Upacara dilaksanakan setelah lewat tengah hari, sinar matahari mulai terbenam menunjukkan kedukaan atas kematian / pemakaman manusia. Ritual atau kurban persembahan dari upacara ini dilakukan di sebelah barat tongkonan.
Rambu Solo atau Aluk Rampe Matampu dianggap sebagai upacara untuk menyempurnakan kematian seseorang.
Rambu Solo dipersiapkan keluarga almarhum sebagai wujud perpisahan dengan mengantarkan jiwa yang telah tiada menuju ke alam roh. Semakin meriah dah lama acara menandakan status sosial seseorang. Biasa dilakukan tiga hari hingga satu pekan.