Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Tutup Pintu dan Tetap Beroperasi saat PPKM level 4, Bar di Makassar Disegel 

Minggu, 22 Agustus 2021 - 09:44:00 WIB
Tutup Pintu dan Tetap Beroperasi saat PPKM level 4, Bar di Makassar Disegel 
Tempat hiburan malam, Bar Vegas Lounge Wine & Beer House di Makassar disegel karena diduga beroperasi saat PPKM level 4 (Yoel Yusvin/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Tempat hiburan malam di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) disegel karena nekat beroperasi di tengah penerapan PPKM level 4. Tempat hiburan bernama Bar Vegas Lounge Wine & Beer House itu diduga beroperasi dengan menutup pintu depan untuk mengelabui petugas.

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak seluruh pengunjung mengabaikan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak saat berada di dalam tempat tersebut.

Diduga, pengelola Bar Vegas sengaja tidak membuka pintu saat mengetahui kedatangan Tim Satgas Pengurai Kerumunan Kota Makassar yang akan melakukan razia.

Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Kota Makassar, Muhammad Muflih mengatakan, pemilik dan pengelola nekat membuka dan beroperasi padahal saat tempat hiburan malam belum boleh beroperasi.

"Tadi malam dia membuka, bukan melebih jam operas tapi membuka yang semestinya di surat edaran belum bisa dibuka," kata Muflih, Minggu (22/8/2021).

Muflih menambahkan, untuk mencegah tempat ini kembali beroperasi, pihaknya melakukan segel sementara. Spanduk penyegelan sementara itu ditempel di pintu masuk Bar Vegas Lounge Wine & Beer House. 

"Penyegelan sementara, besok kami telusuri. Bisa saja kami cabut atau kami panggil dulu pemiliknya. Kita konfirmasi lagi," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut