Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui
Advertisement . Scroll to see content

Tukang Becak Motor Ditangkap karena Maling Ponsel Perempuan di Kamar Kos

Jumat, 03 September 2021 - 15:15:00 WIB
Tukang Becak Motor Ditangkap karena Maling Ponsel Perempuan di Kamar Kos
Maling ponsel diamankan polisi. (Foto: Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

"Melihat ada kesempatan, pelaku langsung masuk dengan cara memanjat tembok untuk sampai ke lantai dua dan turun ke lantai satu, lokasi kamar yang disasar," ujarnya.

Pelaku merupakan tukang becak motor yang biasa mangkal di sekitar tempat kejadian perkara. Dari pengakuannya, dia baru satu kali melakukan pencurian tersebut.

"Barang bukti yang diamankan yakni ponsel merk Vivo Y19, namun dia juga mengambil ponsel Vivo V20, namun sudah dijual. Uangnya dipakai foya-foya," ujarnya.

Perwira Polri satu melati ini menjelaskan, AS sementara dalam pemeriksaan intensif di kantornya. Penyidik, kata Edhy, bakal menerapkan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun kurungan penjara.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut