Tolak Hasil KLB Demokrat di Deliserdang, DPD Sulsel: Kami Siap Melawan
MAKASSAR, iNews.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Selatan menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilaksanakan di Sibolangit, Deliserdang, Provinsi Sumatra Utara. KLB tersebut dinia tidak sesuai aturan AD/ART Partai Demokrat yang sah.
"Pelaksanaan KLB di Sibolangit tidak sah dan itu inkonstitusional atau bersifat ilegal," kata Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel Ni'matullah Erbe saat Rapat Koordinasi dan Apel Siaga di hotel Claro, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (5/3/2021).
Dia menjelaskan, Partai Demokrat yang sah dibawa kendali Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) serta telah memiliki Surat Keputusan resmi dari Kementerian Hukum dan HAM hasil dari Kongres pada 2015 lalu.
Secara yuridis dan konstitusional pemerintah mengakui kepengurusan AHY selaku Ketua Umum dan Hinca Pandjaitan sebagai Sekertaris Jenderal.
Selain itu, dalam aturan AD/ART organisasi yang sah setelah direvisi hasil kongres pada 2015 syarat pelaksanaan KLB di dukung sekurang-kurangya 2/3 ketua DPD provinsi dan ketua DPC kabupaten kota. Bahkan harus disetujui Ketua Dewan Majelis Tinggi Partai dalam hal ini Susilo Bambang Yudhoyono.