Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang
Advertisement . Scroll to see content

Tidur Sekamar sejak Kecil, Ayah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali di Maros

Selasa, 04 Juli 2023 - 15:44:00 WIB
Tidur Sekamar sejak Kecil, Ayah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali di Maros
Ayah yang menyetubuhi anak tiri saat diperiksa penyidik Unit PPA Polres Maros. (Foto: iNews/Wahyu Ruslan)
Advertisement . Scroll to see content

Kanit PPA Polres Maros Ipda Kiri Sulle Tandipayung mengatakan, aksi pencabulan hingga persetubuhan terjadi sejak 2022 saat korban masih SD. Kini korban sudah berstatus siswi SMP.

"Modus pelaku menyetubuhi korban dengan mengiming-imingi akan dibelikan ponsel baru dan disertai ancaman," ujarnya.

Bahkan untuk menimbulkan birahinya, pelaku kerap mengajak korban menonton film porno terlebih dahulu.

"Korban disetubuhi seminggu dua kali," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku S dijerat pasal pencabulan dan persetubuhan tentang perlindungan anak. Dia diancam dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

"Saat ini pelaku sudah kami tahan untuk kepentingan penyelidikan," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut