Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Penganiaya Bocah Perempuan di Bulukumba Ternyata Sang Paman, Disuruh Ibu Korban

Rabu, 11 September 2024 - 14:34:00 WIB
Terungkap! Penganiaya Bocah Perempuan di Bulukumba Ternyata Sang Paman, Disuruh Ibu Korban
Paman yang menganiaya bocah perempuan secara brutal hingga viral di medsos saat diperiksa penyidik Polres Bulukumba. (Foto: iNews/Dirman Anwar)
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku juga mengaku sebelumnya ibu korban memintanya untuk membina keponakannya tersebut. Namun dibina secara lisan bukan dipukuli.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Diketahui, video viral ini direkam sepupu korban lalu dibagikan ke grup sekolah hingga viral di medsos. Kondisi korban kini masih mengalami trauma dengan luka lebam di bagian kepala, punggung dan kaki serta telah menjalani visum. 

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut