Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap Modus Muncikari Eksploitasi Anak di Bawah Umur, Diupah Rp200.000 Sekali Kencan

Senin, 03 Juli 2023 - 15:30:00 WIB
Terungkap Modus Muncikari Eksploitasi Anak di Bawah Umur, Diupah Rp200.000 Sekali Kencan
Polisi mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. (Foto: Erwin Eka Pratama).
Advertisement . Scroll to see content

PAREPARE, iNews.id - Polisi mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Dalam kasus tersebut, muncikari berinisial DM telah ditangkap.

Kasatreskrim Polres Parepare AKP Deki Marizaldi mengatakan, DM merupakan seorang perempuan berusia 18 tahun. Modus DM, kata dia menawarkan upah Rp200.000 kepada para korbannya untuk sekali kencan dengan lelaki hidung belang.

"Pelaku sudah dewasa usia 18 tahun," ujar AKP Deki Marizaldi di Mapolres Parepare, Senin (3/7/2023).

Dia menjelaskan, korban ada dua perempuan yang usianya di bawah umur. Korban pertama, kata dia berinisial HH usia 14 tahun dan HH 16 tahun.

"Kasus ini muncul dari orang tua korban melapor ke Mapolres Parepare telah dijual atau dieksploitasi oleh seorang berinisial DM," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut