Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Muncikari, Perempuan Usia Belasan Tahun Ditangkap di Parepare

Senin, 03 Juli 2023 - 15:00:00 WIB
Muncikari, Perempuan Usia Belasan Tahun Ditangkap di Parepare
Seorang perempuan muda berinisial DM ditangkap Satuan Unit PPA Satreskrim Polres Parepare. (Foto: Erwin Eka Pratama).
Advertisement . Scroll to see content

PAREPARE, iNews.id - Seorang perempuan muda ditangkap Satuan Unit PPA Satreskrim Polres Parepare. Perempuan berusia 18 tahun itu ditangkap karena menjadi muncikari dalam kasus prostitusi online.

Perempuan tersebut menjajakan anak berusia di bawah umur kepada pria hidung belang di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kasus tersebut terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke polisi.

Pantauan di Mapolres Parepare, perempuan berinisial DM itu dikawal oleh Polisi Wanita (Polwan) dari Unit PPA Satreskrim Polres Parepare ke ruang tahanan.

"Kasus ini muncul dari orang tua korban melapor ke Mapolres Parepare telah dijual atau dieksploitasi oleh seorang berinisial DM," ujar Kasatreskrim Polres Parepare AKP Deki Marizaldi di Mapolres Parepare, Senin (3/7/2023).

Dia menjelaskan, DM menjadi muncikari selama satu bulan terakhir. Korbannya, merupakan masih di bawah umur, yakni berinisial HH usia 14 tahun dan HH 16 tahun.

Menurutnya, modus pelaku dengan memperdaya korbannya diimingi upah Rp200.000 sekali kencan. "Pelaku sudah dewasa usia 18 tahun," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut