Dari hasil interogasi dan pengembangan terhadap SAH, diketahui keseluruhan barang bukti sabu dan ekstasi milik lelaki berinisial SN yang berada di Rutan Jeneponto. Sementara ganja diperoleh dari salah seorang mahasiswa yang belum diketahui identitasnya dan masih dalam proses pengembangan penyelidikan.
Keberatan Polisi Sebut Ada Bunker Narkoba, Rektorat UNM Makassar: Yang Benar Brankas Kecil
"Keterangan tersangka yang kami dapatkan, mereka penggerak pemesanan pengiriman. Ada komunikasi dengan yang ada di tahanan tadi. Mudah-mudahan besok bisa kita hadirkan untuk pengungkapan kasus ini, kita sudah dapatkan jejak digital dari ponsel tersangka," kata Kapolda.
Berdasarkan kronologi pengungkapan, ada empat tempat kejadian perkara (TKP). Bermula dari informasi adanya kurir narkoba sabu berinisial S yang ditangkap di Jalan Sultan Hasanuddin Gowa pada 3 Juni 2023 sebagai TKP pertama.
Ruangan Bunker Narkoba Diduga di UNM Disegel Polda Sulsel, Ini Kata Pihak Kampus
Dari hasil interogasi, S sering mengonsumsi sabu di Kampus UNM Parangtambung. Tim Ditresnarkoba Polda Sulsel bersama tersangka S kemudian menuju TKP kedua di Kampus UNM dan menggerebek lokasi itu hingga menemukan empat orang sedang pesta sabu dan ganja yakni SAH, MA, AG dan M.
Sejumlah barang bukti ditemukan dalam penggerebekan itu, yakni tujuh saset plastik berisi kristal bening sabu seberat 4,7 gram. Kemudian satu saset plastik berisi enam setengah butir tablet ekstasi warna coklat berlogo Gucci seberat 2,45 gram, empat linting batang ganja dan biji keringnya seberat 3,17 gram, satu brankas hitam, satu buah buku catatan penjualan narkotika, tiga alat hisap sabu dan sejumlah ponsel.