Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Bripda Dirja Pratama Tewas Dianiaya Senior, Bripda Pirman Dipecat
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Bripda Pirman Pelaku Utama Penganiayaan Bripda Dirja Pratama hingga Tewas

Selasa, 03 Maret 2026 - 10:46:00 WIB
Terungkap! Bripda Pirman Pelaku Utama Penganiayaan Bripda Dirja Pratama hingga Tewas
Bripda Pirman dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terkait penganiayaan terhadap juniornya hingga tewas, Bripda Dirja Pratama. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

Peristiwa penganiayaan maut itu terjadi di asrama Polda Sulsel, Kota Makassar, pada Minggu (22/2/2026), pukul 06.30 Wita. Korban diduga dianiaya setelah dituduh tidak loyal karena tidak menghadap saat dipanggil oleh pelaku.

Bripda Pirman dijatuhi sanksi PTDH atau pemecatan terkait penganiayaan maut Bripda Dirja Pratama. 

"Nah dari fakta yang didapat kami di Komisi memutuskan untuk memberikan sanksi etik yang tadi kami bacakan, yaitu dinyatakan sebagai perbuatan tercela untuk sanksi adminstratif kita kenakan PTDH karena menghilangkan nyawa rekannya," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut