Temuan KPK, Ada Pejabat di Makassar Punya 4 Kendaraan Dinas
"Siapa yang menguasai dua atau lebih dari kendaraan dinas kembalikan salah satunya. Di Pemkot Makassar itu sedang ditertibkan. Kalau tidak kooperatif baru disampaikan ke media," ujar dia.
Perilaku aparatur sipil negeri (ASN) seperti ini berisiko merugikan negara lewat anggaran pengadaan kendaraan dinas yang semestinya tidak perlu. Mirisnya, bila pejabat yang memiliki lebih dari satu kendaraan dinas, lalu meminta tambahan lagi.
"Bisa membengkak anggaran untuk pengadaan. Padahal sebenarnya sudah tidak perlu lagi," katanya.
Sekretaris Kota Makassar, M Ansar, membenarkan temuan KPK tersebut. Dia tidak menampik ada jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) yang menguasai kendaraan dinas lebih dari satu.
"Iya, kita akan instruksikan agar BPKAD segera memetakan aset, utamanya kendaraan dinas," kata Ansar.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal