Tebas Rekan Sebaya Saat Janjian Adu Jotos, 2 Remaja di Makassar Ditangkap Polisi
MAKASSAR, iNews.id - Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan menangkap dua remaja berstatus pelajar yang diduga menganiaya rekan sebayanya menggunakan senjata tajam. Aksi tersebut dipicu saling ledek yang berujung pada janjian adu jotos.
Kedua pelaku berinisial MA (14) dan NW (14) ditangkap di rumah masing-masing di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Polisi juga menyita sebilah parang yang digunakan dalam penganiayaan tersebut.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka robek di bagian pinggang dan lengan. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula ketika salah satu pelaku terlibat cekcok dengan korban akibat saling mengejek. Perselisihan tersebut kemudian berlanjut dengan kesepakatan untuk bertemu dan beradu fisik.
Saat mendatangi lokasi pertemuan, salah satu pelaku telah mempersiapkan diri dengan membawa senjata tajam. Bersama rekannya, pelaku kemudian menganiaya korban hingga mengalami luka tebas.