Tawuran di Makassar Tewaskan Warga akibat Terkena Panah, Polisi Tangkap 3 Pelaku
Berkat gerak cepat aparat kepolisian, tiga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam. Ketiganya masing-masing berinisial IR (18), MN (19), dan MT (18).
“Alhamdulillah, tidak sampai 24 jam para tersangka sudah berhasil ditangkap dan diamankan,” ucap Kapolrestabes Makassar.
Dia menambahkan, ketiga pelaku tidak hanya terlibat dalam satu laporan polisi. Mereka diketahui memiliki keterlibatan dalam sejumlah kasus tawuran di lokasi berbeda.
“Pelaku yang diamankan ini tidak hanya terlibat dalam satu LP, tetapi memiliki lebih dari satu LP di beberapa lokasi,” ujarnya.
Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Polsek Tallo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus tawuran Makassar tersebut.