Tanda Tangan Dipalsukan untuk Rapid Antigen, Dokter di Makassar Lapor Polisi
Rabu, 03 Februari 2021 - 12:39:00 WIB
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman Emba mengatakan, sudah bekoordinasi dengan puskesmas, dokter terkait dan pihak Bandara Hasanuddin.
"Kami sudah amankan satu lembar surat keterangan dengan kops surat Puskesmas Pampang," ujar dia.
Polisi sudah mengantongi identitas pengguna surat keterangan rapid antigen palsu ini. Dokumen ini dipakai oleh pelaku untuk melakukan perjalanan keluar daerah Kota Makassar.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal