Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wajo Geger, Perempuan 58 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk dalam Rumah
Advertisement . Scroll to see content

Tak Pakai Masker, 2 Perempuan Muda di Wajo Marah-Marah Dikenakan Sanksi Sosial

Rabu, 21 Oktober 2020 - 12:20:00 WIB
Tak Pakai Masker, 2 Perempuan Muda di Wajo Marah-Marah Dikenakan Sanksi Sosial
Dua perempuan muda di Wajo terjaring razia masker. (Foto: iNews/Amnar).
Advertisement . Scroll to see content

SENGKANG, iNews.id - Dua perempuan muda di Kota Sengkang, Kabupatyen Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), marah-marah saat dikenakan sanksi sosial. Mereka terjaring razia masker saat melintasi jalan raya.

Operasi Yustisi ini menindaklanjuti Peraturan Bupati No 87 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan. Petugas sementara fokus melakukan razia masker di jalan-jalan raya kota.

"Saya lupa pakai masker, karena buru-buru," kata seorang pelanggar, Mira, kepada iNews di Jalan Raya Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulsel, Selasa (20/10/2020) malam.

Dia mengaku, sempat menolak mendapat sanksi sosial dengan menggunakan rompi oranye dan menyapu bahu jalan. Sebab, dia bersama rekannya sedang tergesa-gesa menghadiri urusan keluarga.

"Jadi saya pilih bayar denda saja," ujar dia.

Mira mengatakan, dia dikenakan sanksi sebesar Rp50.000 per orang atas kelalaiannya dalam mencegan penularan virus corona. Dia berjanji ke depannya akan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Razia dan operasi yustisi ini sudah berjalan selama satu bulan terakhir. Namun masih banyak warga di Kabupaten Wajo yang enggan displin menggunakan masker.

Meski begitu, petugas akan semakin intensif menggelar razia seperti ini sampai semua masyarakat di daerah tersebut sadar pentingnya pencegahan penularan Covid-19.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut