Tak Kuat Menahan Nafsu, Ayah Mertua di Sinjai Perkosa Menantu hingga 2 Kali
Kondisi yang sepi itu dimanfaatkan KD untuk melancarkan nafsu bejatnya. Setelah bertanya KD langsung memegang tubuh SA.
Namun saat dipegang, SA menolak dan memberontak, saat itulah KD langsung mengikat tangan korban lalu melampiaskan nafsu bejatnya kepada istri anaknya itu.
"Saat SA memberontak KD langsung mengikat tangan korbannya menggunakan tali rafia, setelah diikat mertua korban ini membuka celananya lalu memperkosa SA dengan durasi dua menit" katanya.
Tak puas melampiaskan nafsu bejatnya di hari pertama, keesokan harinya KD kembali melancarkan aksi bejatnya.
Rahmatullah menambahkan, pada saat itu, SA sedang mencuci piring. KD lalu mendekati SA dan langsung meloroti pakaian korbannya.
"Jadi dua kali kejadiannya, setiap sudah diperkosa korban diancam agar tidak melaporkan kejadian ini,"ujarnya.
Akibat perbuatan bejatnya itu, KD kini ditahan dan dijerat Pasal 81 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Kastolani Marzuki