Susul Makassar, Maros Bakal Ikut Terapkan PSBB
MAROS, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Maros akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti halnya Kota Makassar. Usulan tersebut akan diajukan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) ditujukan ke Menteri Kesehatan.
Sekertaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin, membenarkan, sudah siap mengusulkan PSBB merujuk hasil pembahasan bersama usai rapat Tim Gugus Tugas Covid-19 dan Pemkab Maros pada Senin (20/4/2020).
"Tapi lihat kondisi perkembangan dulu. Jika melihat perkembangan sekarang ini, data pasien positif memang di antaranya orang Maros, tetapi tinggalnya bukan di sini, hanya KTP-nya saja," ujar dia, Selasa (21/4/2020).
Terkait waktu pengajuan PSBB, kata dia, masih harus berkoordinasi lebih dulu dengan Pemprov Sulsel. Sebab ada beberapa poin yang harus dipenuhi sebelum mengusulkan PSBB.
Poin-poin tersebut mulai dari tingkat kematian dan sebaran Covid-19. Selain itu baru ada delapan kecamatan yang sudah terjangkit wabah tersebut.