Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit
Advertisement . Scroll to see content

Suami Pembunuh Istri di Pinrang Terancam Penjara Seumur Hidup

Selasa, 07 April 2020 - 11:35:00 WIB
Suami Pembunuh Istri di Pinrang Terancam Penjara Seumur Hidup
Tersangka Laodding alias Bampe (55), yang membunuh istri sirinya dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Pinrang, Sulsel, Senin (6/4/2020). (Foto: iNews/Ichsan Anshari)
Advertisement . Scroll to see content

PINRANG, iNews.id - Suami yang membunuh istrinya dan membuang mayat korban di sungai Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), terancam penjara semur hidup. Pelaku diduga telah melakukan pembunuhan berencana.

Pelaku atas nama Laodding alias Bampe (55) tega membunuh istri sirrinya, Rusna (52). Mayat korban ditemukan di sungai wilayah Suppa pada Rabu (1/4/2020) dalam kondisi terbungkus karung.

"Pelaku diancam dengan hukuman penjara seumur hidup," kata Kapolres Pinrang, AKBP Dwi Susanto, saat dikonfirmasi Selasa (7/4/2020).

Menurut dia, dari hasil penyelidikan, pelaku diduga telah melakukan pembunuhan berencana. Polisi menjerat Bampe dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup.

Sebelumnya, Bampe tega membunuh istri sirinya lantaran sakit hati. Pelaku mencurigai korban berselingkuh dengan pria lain. Pembunuhan ini berawal saat pelaku mengajak korban untuk bertemu di lokasi TKP.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut