Suami di Parepare Curi Motor Istri untuk Diberikan ke Teman, kok Bisa?
“Motif ingin memberikan motor itu ke temannya sebab motor temannya sudah tua. Dia mencuri motor istrinya dan dibawa ke Subang,” katanya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku bahkan berpura-pura tidak mengetahui peristiwa pencurian tersebut. Setelah mengambil motor, pelaku sengaja berpura-pura tidur agar tidak dicurigai.
“Setelah mencuri, dia pura-pura tidur. Bahkan suaminya ikut mengantarkan sang istri melapor ke polisi,” ucapnya.
Polisi juga mengamankan satu pria lainnya yang diduga turut terlibat dalam kasus pencurian motor di Parepare tersebut. Keduanya kemudian digiring ke Mapolres Parepare untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, kedua pelaku pencurian motor di Parepare kini harus mempertanggungjawabkan aksinya di balik jeruji besi. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.