Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP
Advertisement . Scroll to see content

Spesialis Pembobol Kos yang Resahkan Warga di Makassar Dibekuk Polisi

Jumat, 03 Februari 2023 - 14:57:00 WIB
Spesialis Pembobol Kos yang Resahkan Warga di Makassar Dibekuk Polisi
Spesialis pembobol kos-kosan yang resahkan warga di Makassar ditangkap polisi. (Foto: Leo Muhammad Nur/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Polisi berhasil menangkap pelaku spesialis pembobol kos-kosan yang meresahkan warga di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku yakni Syahrudin  (45).

Pelaku ditangkap polisi di sekitar sebuah toko Jalan Andi Mappaoudang, Kota Makassar.

Saat melakukan pencurian, aksi pelaku sempat terekam Closed Circuit Television (CCTV). Aksi itu terjadi pada November 2022 dan Januari 2023.

Dalam rekaman CCTV tampak pelaku terlihat mengendarai sepeda motor langsung turun dan dengan santainya masuk ke dalam rumah kos untuk memeriksa kamar yang kosong.

Kemudian pelaku mengambil barang-barang elektronik milik para karyawan atau mahasiswa yang lupa mengunci pintu kamarnya sebelum pergi.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan J.M Hutagaol mengatakan, pelaku merupakan spesialis yang telah melakukan tiga kali aksi pembobolan kemudian mencuri di rumah kos yang dihuni karyawan atau mahasiswa di makassar

"Dalam beraksi modus pelaku juga kerap mencongkel pintu kamar kos korban yang terkunci," katanya, Jumat (3/2/2023).
 
Selain membekuk pelaku, kata dia, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa barang-barang elektronik yang digondol di sejumlah rumah kos berupa dua buah laptop dan dua unit ponsel.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 terkait pencurian dengan ancaman hukuman kurang lebih sekitar lima tahun penjara," tegasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut